POKOK-POKOK PROGRAM KERJA
BADAN PEMBINA KHUTOBA JAKARTA UTARA
A. Membentuk atau memiliki Badan Hukum sendiri yang jelas
B. Mengadakan dan mengefektifkan sekretariat BP.Khutoba Jakarta Utara sebagai :
- Sarana dan Pusat kegiatan BP.Khutoba Jakarta Utara
- Sebagai salah satu wadah dan sarana “silaturrahmi” para anggota khatib / da’i anggota BP.Khutoba Jakarta Utara
- Sebagai pusat sarana informasi dan komunikasi para khatib dan pengurus masjid anggota BP.Khutoba Jakarta Utara BP.Khutoba Jakarta Utara
C. Menyempurnakan struktur Personalia / kepengurusan BP.Khutoba Jakarta Utara
D. Menetapkan garis-garis besar organisasi / konsep dasar organisasi
E. Melaksanakan kordinasi dan rapat-rapat pengurus dengan anggota BP.Khutoba Jakarta Utara
F. Menetapkan pembagian tugas dalam struktur organisasi
II. BIDANG ADMINISTRASI
A. Melengkapi peralatan kantor, sarana dan prasarana kesekretariatan
B. Mengangkat pertugas / kepala sekretariat dan tata usaha
C. Membuat / menyusun data-data anggota khatib dan masjid anggota BP.Khutoba Jakarta Utara
D. Meningkatkan sistim persuratan dan kearsipan
E. Menetapkan surat-surat keputusan dan penugasan
F. Membuka situs dan e mail di internet
III. BIDANG KEUANGAN DAN PENDANAAN
A. Membuat rencana anggaran pendapatan dan belanja tahunan (RAPB)
B. Melaksanakan pembukuan yang teratur dan akurat
C. Membuat laporan keuangan triwulan, semester dan tahun dalam bentuk rekening koran pada bank
D. Meningkatkan iuran anggota dan mencari donator tetap secara perorangan, lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang tidak mengikat
E. Membentuk usaha-usaha khusus yang sah dan halal seperti koperasi dan usaha lainnya.
IV. BIDANG PENDAYAGUNAAN PERSONIL
A. Melaksanakan supervise dan evaluasi anggota khatib BP.Khutoba Jakarta Utara secara terprogram
B. Mengadakan pelatihan, pengkaderan dan peninggkatan mutu dan kwalitas khatib anggota BP.Khutoba Jakarta Utara
C. Merekomendasikan hal-hal yang berkenaan dengan keanggotaan khatibP.Khutoba Jakarta Utara kepada pihak-pihak yang terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar